Selamat Pagi
Silahkan untuk melihat persyaratan serta mendownload formulir pada web ini
dan ajukan permohonan saudara melalui email dafdukkaro@gmail.com
Selamat siang, izin bertanya apakah benar syarat pengurusan KTP Baru cukup dengan membawa Kartu Keluarga dan akte kelahiran Bapak/Ibu. Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih. Sesuai dengan keterangan dari Bapak Prof.Zudanarif yang diliput dari kompas.com bapak/ibu. Mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan Bapak/Ibu. Terima kasih
Selamat pagi
Saya ingin bertanya apakah bisa untuk mengganti ttd yang ada di KTP dengan datang langsung ke disdukcapil? karena pembuatan KTP saya sudah lama, jadi ttd tidak semirip yg di KTP dan terkadang dipertanyakan ketika mengurus sesuatu.
Syarat apa saja yang perlu dibawa untuk penggantian KTP dan ttd KTP?
Terima kasih
Mohon maaf , banyak yg ingin saya pertanyakan kepada BPK/ibu di capil ,bisakah No Kartu Keluarga yg sudah diterbitkan di nonaktifkan atau dibatalkan dan mengubah status perkawinan di kartukeluarga tersebut di rubah seperti menikah menjadi belum menikah , atau menikah belum tercatat ke belum menikah atau menikah. Mohon pencerahannya terimakasih.
Solusi ny gimana sih.?KTP-e &kk yg saya pegang slama ini kenapa bisa berbeda dengan data yg ada di disdukcapil.setiap saya mengurus sesuatu yg memerlukan ktp & kk. Yg saya pegang skrg,data selalu d tolak..
Selamat pagi
Silahkan untuk mengirim scan kartu keluarga dan KTP saudara ke email dafdukkaro@gmail.com untuk kita cek terlebih dahulu dan akan kita arahkan sesuai permasalahana saudara
saya mau mengadukan tentang perkawinan tercatat yang dikeluarkan oleh kabupaten karo. sementara tidak ada dasar yg kuat. dikarenakan tidak adanya surat pernikahan dari pihak keagamaan hanya nikah dibawah tangan. dan sudah berpisah. tapi ketika saya urus berkas saya ditempat saya skrng berdomisili ada pelaporan bahwasanya saya perkawinan tercatat. maka dari itu saya mau pertanyakan hal ini. kepada disduk capil kabupaten karo. saya berharap respon nya dari bpk/ibu petugas. dan apa langkah yg harus saya ambil.
Selamat siang
Silahkan berkordinasi lebih lanjut melalui email dafdukkaro@gmail.com dengan mengirimkan scan kartu keluarga dan KTP saudara untuk di cek lebih lanjut
kenapa saya tk pernah menerima bantuan dari pemerintah
Selamat pagi.
untuk prihal tersebut berada diluar ranah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mohon konfirasi dengan Dinas terkait
Terima Kasih
Cara buat surat pindah bagaimana
Selamat Pagi
Silahkan untuk melihat persyaratan serta mendownload formulir pada web ini
dan ajukan permohonan saudara melalui email dafdukkaro@gmail.com
Terima kasih
Selamat siang, izin bertanya apakah benar syarat pengurusan KTP Baru cukup dengan membawa Kartu Keluarga dan akte kelahiran Bapak/Ibu. Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih. Sesuai dengan keterangan dari Bapak Prof.Zudanarif yang diliput dari kompas.com bapak/ibu. Mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan Bapak/Ibu. Terima kasih
Selamat pagi.
Silahkan cek persyaratan pada web ini, jika domisili tanah karo cukup dengan membawa poto copy kartu keluarga 2 lembar
Terima kasih
Selamat pagi
Saya ingin bertanya apakah bisa untuk mengganti ttd yang ada di KTP dengan datang langsung ke disdukcapil? karena pembuatan KTP saya sudah lama, jadi ttd tidak semirip yg di KTP dan terkadang dipertanyakan ketika mengurus sesuatu.
Syarat apa saja yang perlu dibawa untuk penggantian KTP dan ttd KTP?
Terima kasih
Selamat pagi
Silahkan untuk datang langsung ke kantor disdukcapil karo dengan membawa KTP asli yang lama dan Kartu poto copy keluarga 2 lembar
Terima kasih
Hallo, apakah bisa membatalkan permohonan pindah secara online ?
Selamat pagi
Silahkan untuk berkordinasi pada email dafdukkaro@gmail.com
terima kasih
Mohon maaf , banyak yg ingin saya pertanyakan kepada BPK/ibu di capil ,bisakah No Kartu Keluarga yg sudah diterbitkan di nonaktifkan atau dibatalkan dan mengubah status perkawinan di kartukeluarga tersebut di rubah seperti menikah menjadi belum menikah , atau menikah belum tercatat ke belum menikah atau menikah. Mohon pencerahannya terimakasih.
Selamat siang
Silahkan untuk berkordinasi secara langsung ke email dafdukkaro@gmail.com
Terima kasih
apakah pengurusan akta kelahiran anak yang sudah melebihi 60 hari dikenakan biaya
Selamat pagi
di disdukca[il kab karo tidak dikenakan biaya dan geratis
Terima kasih
Solusi ny gimana sih.?KTP-e &kk yg saya pegang slama ini kenapa bisa berbeda dengan data yg ada di disdukcapil.setiap saya mengurus sesuatu yg memerlukan ktp & kk. Yg saya pegang skrg,data selalu d tolak..
Selamat pagi
Silahkan untuk mengirim scan kartu keluarga dan KTP saudara ke email dafdukkaro@gmail.com untuk kita cek terlebih dahulu dan akan kita arahkan sesuai permasalahana saudara
Terima kasih
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
saya mau mengadukan tentang perkawinan tercatat yang dikeluarkan oleh kabupaten karo. sementara tidak ada dasar yg kuat. dikarenakan tidak adanya surat pernikahan dari pihak keagamaan hanya nikah dibawah tangan. dan sudah berpisah. tapi ketika saya urus berkas saya ditempat saya skrng berdomisili ada pelaporan bahwasanya saya perkawinan tercatat. maka dari itu saya mau pertanyakan hal ini. kepada disduk capil kabupaten karo. saya berharap respon nya dari bpk/ibu petugas. dan apa langkah yg harus saya ambil.
Selamat siang
Silahkan berkordinasi lebih lanjut melalui email dafdukkaro@gmail.com dengan mengirimkan scan kartu keluarga dan KTP saudara untuk di cek lebih lanjut
Terima kasih