Si Telu Sada
DISDUKCAPIL Karo meluncurkan INOVASI :
“SI TELU SADA”
yang bermakna:
Pengurusan Akta Kelahiran akan mendapatkan Kartu Keluarga dan KIA (Kartu Identitas Anak)
Berlaku bagi anak berusia 0-17 tahun kurang 1 hari dan berstatus belum menikah
Persyaratan :
- KK Asli
- Surat lahir dari Bidan/Dokter
- Fotocopy Akta Perkawinan/Buku Nikah
- Fotocopy KTP Orangtua
- Saksi 2 orang beserta fotocopy KTP
- Pasphoto 2 x 3 (2 lembar) bagi anak berusia di atas 5 tahun