Ijin Nanyak pak ,sebelumnya saya tinggal di Merek dan menikah ke simalungun.surat pindah dari Karo udah saya kasih ke Capil simalungun.tapi KTP Simalungun saya belum ada,terus sekarang kembali tinggal di Merek.apa yang duluan harus saya urus pak? Sementara KTP suami pun hilang…mohooon sekali penjelasan dan bantuannya pak? Trimaksi.
Berhubung anda sudah menyerahkan surat pindah dari Kabupaten Karo ke Kabupaten Simalungun, silahkan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun.
Selamat sore tim Disdukcapil Kab. Karo. Saya mau nanyak. Saat ini saya berdomisili di Kab. Tangerang. Sementara KTP dan KK saya masih terdaftar di Kab. Karo. Trus kalau harus mengurus surat pindah ke Kab. Karo sepertinya saya tidak punya waktu dan punya biaya kesana. Apakah bisa mengurus surat pindah secara online..??
Ijin Nanyak pak ,sebelumnya saya tinggal di Merek dan menikah ke simalungun.surat pindah dari Karo udah saya kasih ke Capil simalungun.tapi KTP Simalungun saya belum ada,terus sekarang kembali tinggal di Merek.apa yang duluan harus saya urus pak? Sementara KTP suami pun hilang…mohooon sekali penjelasan dan bantuannya pak? Trimaksi.
Selamat Sore,
Berhubung anda sudah menyerahkan surat pindah dari Kabupaten Karo ke Kabupaten Simalungun, silahkan berkoordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun.
DUM
Terimakasih
Selamat sore tim Disdukcapil Kab. Karo. Saya mau nanyak. Saat ini saya berdomisili di Kab. Tangerang. Sementara KTP dan KK saya masih terdaftar di Kab. Karo. Trus kalau harus mengurus surat pindah ke Kab. Karo sepertinya saya tidak punya waktu dan punya biaya kesana. Apakah bisa mengurus surat pindah secara online..??
Selamat siang
Silahkan berkordinasi melalui email dafdukkaro@gmail.com untuk ditindanlajuti
Terima kasih